unequalledmedia.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kembali memberikan teguran kepada platform media sosial X (sebelumnya Twitter) pada 8 Oktober 2025. Teguran ini merupakan yang ketiga kalinya dan disebabkan oleh ketidakpatuhan X terhadap kewajiban administratif yang telah ditetapkan sebelumnya. Latar Belakang Teguran Pada 20 September 2025, Komdigi mengirim surat teguran kedua kepada X terkait konten…
