unequalledmedia.com – Pada 13 Agustus 2025, pemerintah Qatar resmi memblokir akses ke platform game Roblox. Meskipun aplikasi masih tersedia di Google Play dan App Store, pengguna di Qatar tidak bisa masuk—layar hanya menampilkan pesan seperti “No Network” atau “Situs ini tidak dapat diakses.” Situasi ini bermula dari semakin masifnya tekanan di media sosial untuk melindungi anak-anak dari potensi bahaya di dalam game.
Alasan Pemblokiran: Perlindungan Anak dan Budaya Lokal
Langkah Qatar sejatinya bertujuan melindungi anak-anak dan remaja dari risiko interaksi tidak pantas atau predator online. Media lokal seperti Penguin Qatar dan Al Sharq memberitakan bahwa banyak pengguna menyoroti bahaya konten di Roblox—mulai dari eksploitasi hingga pelanggaran norma budaya dan religi—mendorong pemerintah mengambil tindakan.
Pola Serupa di Beberapa Negara Lain
Qatar bukan satu-satunya negara yang mengambil tindakan serupa. Sebelumnya, negara-negara seperti Turki, Oman, dan China juga telah memblokir Roblox karena alasan serupa: keamanan anak dan kontrol konten yang tidak memadai. Sebelumnya pula, UAE sempat memblokir game ini antara 2018–2021 karena kekhawatiran terhadap kekerasan atau konten eksplisit.
Tantangan Moderasi dan Reaksi Internasional
Semakin banyak negara mengambil langkah tegas, lalu bagaimana perusahaan merespons? Roblox menekankan upaya memerangi konten berbahaya dengan mendayagunakan teknologi seperti sistem AI untuk moderasi konten. Namun sebagian kritikus menyebut langkah tersebut belum cukup. Kasus pemblokiran di Qatar memicu wacana global soal keseimbangan antara kebebasan digital anak dan perlindungan dari risiko eksploitasi online.14