Slug URL
polandia-tuding-apple-pakai-data-tracking-iklan-app-store
Fokus Keyword / Frasa Utama
Polandia tuding Apple pakai data tracking untuk iklan
Meta Deskripsi SEO
Otoritas Polandia menuduh Apple menggunakan data pengguna untuk menampilkan iklan personal di App Store tanpa izin sesuai regulasi App Tracking Transparency. Jika terbukti, Apple dapat dikenai denda hingga 10 persen dari pendapatan tahunan di Polandia.
Polandia Tuding Apple Gunakan Data Tracking untuk Iklan App Store
Apple kembali menghadapi dugaan pelanggaran regulasi privasi, kali ini datang dari Polandia. Pemerintah melalui lembaga anti-monopoli UOKiK mengklaim bahwa Apple memanfaatkan data pengguna untuk menampilkan iklan personal di App Store. Tuduhan ini membuat dunia teknologi kembali menyorot kebijakan privasi perusahaan berlogo apel tersebut.
UOKiK Menyelidiki Praktik App Tracking Transparency Apple

Pada laporan Reuters, UOKiK menyatakan akan membuka penyelidikan resmi terkait dugaan Apple melanggar aturan App Tracking Transparency (ATT). Sistem ATT seharusnya menuntut aplikasi pihak ketiga meminta izin pengguna sebelum mengakses identifikasi perangkat. Apple sendiri menetapkan kebijakan ini sebagai standar privasi yang melindungi penggunanya.
Namun menurut UOKiK, Apple bisa mengambil data anonim pengguna tanpa proses persetujuan yang sama seperti aplikasi lain. Kondisi tersebut menimbulkan dugaan bahwa Apple dapat menampilkan iklan personal di App Store tanpa meminta izin langsung dari pengguna.
Regulator Polandia Menilai Apple Bisa Diuntungkan Secara Tidak Adil
Presiden UOKiK, Tomasz Chrostny, menilai situasi ini berpotensi memberi Apple keunggulan yang tidak adil dibanding publisher independen. Dengan akses langsung terhadap data pengguna, Apple bisa menargetkan iklan lebih efektif tanpa mengikuti regulasi ketat yang diwajibkan untuk pihak ketiga.
Perusahaan asal Cupertino itu membantah tuduhan tersebut dan menegaskan mereka tidak pernah melanggar standar privasi internal. Meski begitu, regulator Polandia belum merasa puas dengan klarifikasi Apple dan tetap membawa kasus ini ke tahap hukum.
Jika Bersalah, Apple Terancam Denda Besar
UOKiK mengonfirmasi bahwa proses hukum akan dilanjutkan untuk memastikan apakah Apple benar-benar memanfaatkan celah kebijakan ATT. Jika pengadilan membuktikan adanya pelanggaran, Apple bisa dikenakan denda sebesar 10 persen dari pendapatan tahunan mereka di Polandia. Nilai tersebut tentu menjadi angka yang signifikan bagi salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia.
Kasus Ini Berpotensi Berdampak pada Regulasi Privasi Global
Penyelidikan ini berpotensi memicu evaluasi ulang kebijakan privasi Apple di wilayah lain. Banyak negara bisa mengikuti langkah Polandia jika terbukti Apple menyalahgunakan regulasi ATT. Industri teknologi pun memantau ketat perkembangan kasus ini, mengingat privasi data menjadi isu yang semakin sensitif dan berpengaruh terhadap persaingan bisnis digital.
Bagaimana pendapatmu mengenai tudingan ini? Apakah Apple benar-benar mengambil keuntungan dari kebijakan privasi mereka sendiri atau justru Polandia terlalu agresif dalam menafsirkan regulasi?
